Pedagang Kaki Lima Ditertibkan, ini Alasan Satpol PP Sibolga

penertiban PKL di Sibolga copy
Petugas Satpol PP Sibolga Ketika Melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima. Foto: istimewa/ps.

SMARTNEWSTAPANULI.COM, SIBOLGA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Sibolga melakukan penggusuran terhadap para pedagan kaki lima (PKL), di jalan Patuan anggi, Jalan Pari dan Jalan Tongkol dan di sekitar areal Terminal Kota Sibolga, Kecamatan Sibolga Kota, Senin (22/1/2018) pagi.

Kepala Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Sibolga Ronal Simorangkir kepada wartawan mengatakan penertiban PKL dilakukan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas kenderaan di sekitar pasar dan terminal.

Bacaan Lainnya

“Penertiban ini dilakukan karena sebagian pedagang sembako berjualan melewati batas jualan yang telah di sepakati dengan Pemerintah Kota Sibolga. Makanya pagi ini kita kembali melukan operasi pengusuran para pedagang,” kata Ronal Simorangkir.

Ronal menjelaskan, banyak pedgang yang berjualan di badan jalan mengakibatkan terganggunya arus lalu lintas, dan masyarakat yang mengunakan jalan tersebut merasa terganggu.

“Kita melakukan penertiban secara persuasip kepada para pedagang dengan batasan berjualan di sekitar jalan ini mulai dari 05.00 WIB pagi hingga pukul 09.00 WIB. Akan tetapi para pedagang masih mengabaikan perjanjian yang di sepakati,” jelas Ronal, seraya berharap agar para pedagang bisa mengikuti perjanjian yang sudah di sepakati ini, agar arus lalu lintas di sekitar jalan tersebut kembali normal. (ril/Ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *