SMARTNEWSTAPANULI.COM, TAPTENG – Terduga pelaku pencurian pembongkaran rumah di Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) yang terjadi dirumah warga, yang terjadi pada tanggal 9 Januari 2018, berhasil ditangkap tim Opsnal I dan II Polres Tapteng, Minggu, (21/1/2018).
“Personil Tim Opsnal I dan II mendapat informasi dari informan bahwa tersangka berada di Desa Gonting Mahe, Kecamatan Sorkam. Namun, ketika mau ditangkap tersangka bernama Parlindungan Marbun, melakukan upaya perlawanan sehingga ditembak pada bagian kakinya,” jelas Kapolres Tapteng, AKBP Hari Setyo Budi, Minggu, (21/1/2018) malam.
Kapolres mengatakan, terhadap satu unit sepeda motor Supra X 125 warna hitam tanpa nomor polisi setelah diperiksa, bahwa septor tersebut terkait LP/04/1/2018, Pelapor atas nama Tiurma Pasaribu, warga Desa Mela II, Kecamatan Tapian Nauli.
“Setelah dicek nomor rangka dan nomor mesin, benar sesuai data pencurian sepeda motor. Tersangka telah dibawa ke rumahsakit daerah Pandan untuk menjalani perawatan medis,” terang Kapolres Tapteng.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit sepeda motor merk Supra X 125 berwarna merah beserta satu lembar Surat Tanda Nomor Kenderaan (STNK). (ril)