Bandarnya Belum, Juru Tulis Togel ini Meringkuk di Sel

JURTUL TOGEL
Tersangka LS Pelaku Judi Togel. Foto: istimewa.

SMARTNEWSTAPANULI.COM, TAPTENG – Lagi, petugas Polres Tapteng menangkap seorang laki-laki LS dari salah satu warung di lingkungan VIII Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kamis, (25/1/2018) sekitar pukul 14.00 WIB. LS ditangkap ketika sedang duduk disaat menunggu pembeli togel.

Paur Subbag Humas Polres Tapteng Aiptu Hasanuddin Hasibuan kepada Smart News Tapanuli, Sabtu, (27/1/2018) mengatakan, tersangka berperan sebagai juru tulis togel. LS berhasil ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada praktek perjudian disalah satu warung di Hutabalang.

Bacaan Lainnya

“Setelah petugas menerima laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi dan langsung menangkap LS dari warung di lingkungan VIII Hutabalang,” ujar Hasanuddin.

Hasanuddin mengatakan, selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti perjudian berupa uang tunai Rp199.000,- 1 unit handphone berisi angka-angka tebakan judi togel, 1 buah pulpen, 1 buah buku tulis berisikan angka-angka judi togel serta 1 buah buku tafsir mimpi. Untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut, LS digelandang ke Mapolres Tapteng.

“Kami menhimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Tapteng agar menghindari permainan judi dalam bentuk togel maupun Kim, karena pihak kepolisian akan menindak tegas para pemain judi sesuai dengan UU yang berlaku, dan kami mohon kerjasama dengan masyarakat, jika menemukan adanya para pelaku tindak pidana agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib,” jelas Hasanuddin. (Job Purba)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *