Smart News Tapanuli, MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut terhadap dua Paslon Cagub dan Cawagubsu bertempat di Hotel Grand Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Selasa, (13/2/2018).
Pasangan Edy Rahmayadi -Musa Rajecksyah (Eramas) memperoleh nomor urut 1, sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) nomor urut 2.
Usai pengundian nomor urut kedua paslon Cagub dan Cawagubsu, Ketua KPU Sumut Mulia Banurea mengatakan pengundian nomor urut yang dilaksanakan merupakan amanah yang tertuang pada pasal 70 PKPU Nomor 17 tahun 2017.
“Setelah pengundian nomor urut kita akan tetapkan menjadi rujukan pelaksanaan tahapan kampanye mulai 15 Februari 2018,” ujar Mulia Banurea.
Rapat pleno terbuka KPU Sumut ini dihadiri Wakil Gubernur Sumut Nurhalizah Marpaung, perwakilan tokoh agama dan tokoh adat Sumatera Utara.
Selama berlangsung rapat pleno terbuka ini dijaga ketat oleh petugas kepolisian. (Red)