Smart News Tapanuli, MEDAN – Permohonan Pasangan JR Saragih- Ance Selian akhirnya dikabulkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) dalam sidang, atau musyarawarah yang digelar, Sabtu, 3 Maret 2018.
JR Saragih menyebut, dia bersama pasangannya Ance Selian akan ikut menjadi pasangan calon Gubernur Sumatera Utara pada Pilgubsu 2018.
Terkait persyaratan legalisir ijazah SMA sebagaimana diputuskan majelis sidang sengketa Bawaslu Sumut, JR Saragih menyatakan akan melegalisirnya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di DKI Jakarta.
Kemudian selanjutnya, segala persyaratan pencalonan sebagai Gubsu akan disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut.
“Saya akan berkoordinasi dulu dengan penasihat hukum, kapan akan kami legalisir. Tidak mungkin itu saya lakukan tanpa mereka,” kata JR Saragih.
Dia berterima kasih kepada KPU Sumut, Bawaslu serta seluruh pendukungnya yang tetap sabar dan tenang menanti keputusan hukum oleh Bawaslu.
“Yang pasti JR – Ance akan ikut sebagai calon Gubernur Sumut pada Pilgubsu mendatang,” ungkapnya kepada wartawan usai sidang. (mbd)