Gresik – Ada-ada saja ulah pria bernama Agung Saputro (35) warga Kalipang, Kecamatan Brogol, Kediri, Jawa Timur ini. Agung melakukan aksinya mencuri bra dan celana dalam wanita yang sedang di jemur di sekitaran Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Tujuan Agung mencuri bra dan celana dalam tersebut tidak lain adalah untuk memenuhi nafsu birahinya.
Dikutip dari Kompas.com, Agung akhirnya berhasil di ciduk kepolisian setelah mengetahui keberadaannya dari masyarakat yang sering kehilangan bra dan celana dalam yang tengah dijemur.
Merujuk laporan dari warga itu, polisi kemudian melakukan meningkatkan patroli.
“Tadi subuh pelaku berhasil kami amankan bersama-sama dengan warga, ketika Agung sedang melakukan aksinya disalah satu rumah warga,” kata Kanit Reskrim Polsek Manyar, Aiptu Azis, Kamis, (22/3/2018).
Azis menyebut, awalnya para wanita mengaku sering kehilangan bra dan celana dalam yang sedang dijemur.
“Kalau dari penuturan warga setempat, mereka mulai sering kehilangan bra dan celana dalam sekitar dua bulan ini. Makanya kami kemudian berinisiatif melakukan patroli bersama warga setempat,” ungkapnya.
Sambungnya lagi, selain mengamankan bra dan celana dalam hasil curian hari ini, petugas juga menyita barang bukti serupa yang disimpan di kamar kontrakan pelaku. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Manyar.
“Menurut pengakuan pelaku, dia baru menjalankan aksinya sebanyak 10 kali. Dengan setiap bra dan celana dalam yang berhasil di curi, kemduian dicium sebagai pemuas nafsu birahinya,” kata Azis menerangkan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (kompas.com/snt)