Putuskan Tak Kasasi Ke MA, JR Saragih Minta Maaf kepada Pendukungnya

jr saragih 1
JR Saragih. FOTO: youtube.

Sumut – Bakal Calon Gubernur Sumut, JR Saragih memutuskan tidak melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) pasca putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan bahwa JR-Ance dinyatakan tetap tidak memenuhi syarat (TMS).

Pernyataan JR Saragih disampaikan dalam bentuk tayangan di salah satu TV di Sumut, kemudian diunggah ke Youtube, pada Kamis, (29/3/2018) malam, dan kemudian beredar di Grup WhatsApp (WA).

Bacaan Lainnya

JR Saragih menyebut, bahwa dirinya tidak melakukan kasasi ke MA pasca putusan PT TUN Medan, baru-baru ini.

“Dimana kami baru-baru ini menerima putusan PT TUN. Untuk itu, atas putusan PT TUN tersebut, kami sangat menerimanya, dan tidak akan kasasi ke Mahkamah Agung,” ujar JR Saragih.

Menurut JR Saragih, alasan tidak kasasi ke MA, agar Sumatera Utara kondusif, tidak banyak masyarakat yang dirugikan.

“Untuk itulah maka kami ambil suatu keputusan supaya masyarakat bisa memilih pemimpin Sumut yang terbaik,” ucap JR.

Dia juga meminta maaf kepada seluruh pendukungnya di Sumatera Utara.

“Saya minta maaf kepada semua pendukung JR-Ance, dan yang mencintai JR Saragih. Mari kita satukan hati kita, tidak menjadi Golput, dan kita akan memilih pemimpin yang terbaik untuk menuju Sumatera Utara yang lebih baik lagi kedepan,” imbaunya.

Dalam putusan PT TUN tersebut, menolak gugatan JR Saragih dengan pertimbangan bahwa gugatan tersebut prematur. JR disebut belum melaksanakan keputusan Badan Pengawas Pemilu Sumut yang memerintahkannya melegalisir ijazah SMA-nya sebagai syarat pencalonan sebagai Gubsu. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *