Kantongi Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Petugas

tersangka kuli bangunan
Tersangka Kuli Bangunan Yang Ditangkap Mengantongi Sabu-Sabu.

Tapanuli Utara – Kantongi sabu, seorang kuli bangunan di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, ditangkap personel Polres Taput, Sabtu, (28/4/2018) malam pukul 20.00 WIB. Tersangkanya Susanto (30) warga Gg Aman Lingkungan II Desa Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Kasubbag Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat, kemudian petugas Sat Narkoba melakukan pengembangan.

Bacaan Lainnya

“Dari hasil pengembangan, petugas Sat Narkoba bergerak dan berhasil menangkap tersangka ketika sedang berjalan di Jalan Sadar Pasar Siborongborong, Kecamatan Siborongborong, Taput,” ujar Walpon Baringbing, Senin, (30/4/2018).

Masih Walpon, setelah tersangka ditangkap kemudian dilakukan penggeledahan.

“Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu di kantong celana tersangka yang dibungkus dengan plastik bening serta sebuah kotak rokok merk Magnum Filter,” jelas Walpon.

Guna proses hukum selanjutnya, tersangka Susanto ditahan di Mapolres Taput. (S_snt_ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *