Jakarta – Partai Gerindra melaporkan 12 akun media sosial (Medsos) ke kepolisian. Penyebabnya, sebanyak 12 akun medsos tersebut dianggap telah menuduh Partai Gerindra membela terorisme.
Dari 12 akun medsos itu, 11 di antaranya Facebook, yakni Sudirman Kadir, Yusuf Muhammad, Derek Manangka, Lambe Nyinyir, Katakita, Terashosang, Nyoman Suanda Santra, Amrit Punjabi, Herlina Butar-butar, Hilmi Rajalul, Gohud. Kemudian, satu akun lainnya dari Twitter, yakni @vaio (#jakartaberduka).
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menilai tuduhan dari sejumlah akun medsos itu kepada partainya merupakan sebuah fitnah. Dia membantah bahwa Partai Gerindra membela terorisme.
“Kami curigai dari lawan politik kami ini adalah fitnah murahan dari lawan politik kami yang sudah kami laporkan,” ucap Hashim di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Pihaknya minta agar kepolisian segera menindaklanjuti laporan dari partainya terhadap belasan akun medsos itu. (SN.c_snt)