Pilkada Serentak 2018, Bank Indonesia Beroperasi Terbatas

bi
Photo Source: Internet/Lp6.

Jakarta – Bank Indonesia (BI) akan beroperasi terbatas saat penyelenggaraan Pilkada serentak pada 27 Juni 2018, yang ditetapkan sebagai libur nasional.

BI melakukan pengaturan waktu kerja bagi pegawai yang melaksanakan kegiatan operasional terbatas untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara.

Bacaan Lainnya

“Pada pelaksanaan Pilkada serentak, BI dipastikan tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia,” demikian keterangan tertulis BI, Senin (25/6).

Berikut kegiatan operasional terbatas BI pada hari pemungutan suara 27 Juni 2018:

Seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.

Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.

Operasi moneter yang meliputi operasi moneter rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility).

Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi.

Sementara itu, seluruh transaksi operasi moneter valas ditiadakan. Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tidak diterbitkan. Kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yakni 26 Juni 2018.

Selanjutnya, terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Juni 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu.

Penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu-Kamis, 27-28 Juni 2018 menjadi Kamis-Jumat, 28-29 Juni 2018.

 

editor: ren

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *