Hal Ini yang Bikin Oknum Polisi Tendang Ibu-ibu Diduga Pencuri di Minimarket

Screenshot 2018 07 13 Facebook
Foto Screenshot Oknum Polisi Tendang Seorang Ibu Rumah Tangga di Minimarket di Pangkal Pinang yang Kini Jadi Viral di media sosial.

Jakarta – Kronologi kejadian mengenai aksi AKBP Yusuf yang melakukan kekerasan terhadap seorang wanita di Pangkal Pinang, Bangka Belitung diceritakan oleh Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen M Iqbal.

Brigjen M Iqbal mengatakan Yusuf terpancing emosi karena si perempuan diduga melakukan pencurian dan tidak kooperatif.

Iqbal menyebut, kejadian tersebut pada Rabu (11/7) sekitar pukul 19.00 WIB, saat itu ada orang masuk ke dalam toko dengan pura pura belanja secara berombongan yang berjumlah tujuh orang, enam orang rombongan masuk ke dalam toko dan satu orang menunggu di mobil.

Kemudian ada hal-hal yang mencurigakan dan membuat penjaga toko curiga.

Saat itu Yusuf sedang berada di rumahnya kemudian mendapat laporan telepon dari penjaga toko bahwa ada pencurian di tokonya tersebut. Selanjutnya Yusuf datang ke lokasi dan bertanya kepada pelaku yang merupakan seorang wanita.

Ketika tiba dilokasi, Yusuf langsung bertanya kepada pelaku tersebut. Iqbal mengatakan Yusuf terpancing emosi karena sang pelaku menjawab tidak tahu apa-apa. Mendengar pernyataan pelaku tersebut ia emosi dan memukul wanita itu.

“Pada saat pemilik toko bertanya kepada pelaku terduga pencurian, yang bersangkutan terpancing emosi lalu melakukan tindakan kekerasan. Hal ini dipicu saat Y selaku pemilik bertanya kepada pelaku, pelaku menjawab ‘tidak tahu semuanya’, KTP tidak ada, serta tempat tinggal tidak ada, lalu ditanya tentang empat temannya yang melarikan diri, pelaku juga menjawab juga ‘tidak tahu’,” tutur Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Jumat (13/7/2018).

Dikatakan, penjaga toko tersebut saat ini masih diperiksa di Polres Pangkal Pinang atas laporan kasus pencurian itu. Pelaku juga saat ini masih diperiksa guna melakukan proes sidik jari atas kasus tersebut.

Diketahui, AKBP Yusuf sendiri saat ini telah dimutasikan dari jabatannya. Sebelumnya ia menjabat Kasubdit Ditpamobvit Polda Bangka Belitung.

Bukti mutasi Yusuf tertulis dalam surat telegram Nomor ST/1786/VII/2018 tanggal 13 Juli 2018. Mutasi ini diperintahkan dilaksanakan paling lambat 7 hari terhitung mulai tanggal mutasi ditetapkan.

“Langsung dicopot untuk riksa (pemeriksaan),” kata Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *