Unggah Ujaran Kebencian ke Suku Batak, Faisal Abdi Akhirnya Ditangkap

Faisal Abdi
Faisal Abdi. Photo Source: tribunnews.

Medan – Faisal Abdi alias Bombay pelaku ujaran kebencian terhadap Suku Batak lewat unggahan akun Facebooknya berhasil ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumut.

Faisal Abdi ditangkap di rumah mertuanya komplek PTPN 2 Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Medan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, membenarkan penangkapan Faisal Abdi. Dia ditangkap pada Jumat (20/7).

“Faisal Abdi sudah ditangkap, atas tuduhan menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan suku, agama, ras antar golongan (SARA),” ujar Tatan ketika dimintai konfirmasi, Sabtu (21/7).

Tatan menyebut, tersangka ditangkap atas pengaduan Dewan Pengurus Pusat Parsadaan Pomparan Raja Lontung, Manganar Situmorang tentang dugaan penghinaan terhadap suku batak dengan cara menulis dalam akun Facebook atas nama Faisal Abdi.

Eramas pasti menang, Orang Batak jangan sedih ya kalo dosa nyungsep silahkan makan kalian taxx baxx itu ha…ha… Batak tolxl,” tulis Faisal.

Setelah menerima laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan. Akhirnya Faisal ditangkap dari rumah mertuanya di Komplek PTPN 2 Tanjung Morawa, Desa Buntu Bedimbar, Deli Sedang.

“Kita masih melengkapi berkas perkara, melakukan gelar perkara, koordinasi dengan ahli bahasa dan ahli pidana dan kita akan mengirimkan berkas ke JPU untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya Faisal dijerat dengan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A Ayat (2) UU RI no.19 tahun 2016 tentang ITE. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *