Nias Selatan – Fosimema Gulo alias Ama Wiman, mantan narapidana warga Desa Sisobahili Kecamatan Hilisalawa’ahe, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara mengancam akan membunuh warga dengan sebilah pisau, pada Kamis 26 Juli 2018 lalu.
Petugas berhasil menangkap pelaku dari rumahnya, Sabtu 28 Juli 2018.
Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Kamis malam, 26 Juli 2018 lalu di Desa Sifaorasi Huruna, Kecamatan Huruna, Kabupaten Nias Selatan. Saat itu, korban bernama Rini Purnawati Zalukhu alias Ina Tasya sedang tidur dalam kamar bersama anak-anaknya.
Kemudian Satoli Gulo, tetangga korban menghubungi Rini Zalukhu melalui telepon genggam, dan menyebutkan ada seseorang telah masuk ke dalam rumahnya melalui kamar mandi.
Mendapat kabar itu, korban meminta Satoli Gulo agar datang ke rumahnya untuk memberikan pertolongan.
Beberapa saat kemudian, Satoli bersama beberapa warga yang datang ke rumah korban, langsung memeriksa bagian kamar mandi. Benar saja, pelaku Fosimema Gulo ditemukan sedang berada di dalam kamar mandi tersebut.
Diduga karena dipergoki warga, pelaku mengeluarkan sebilah pisau yang ia bawa dan mengancam akan membunuh korban beserta warga yang memergokinya. Warga pun takut dan tak berdaya menangkap pelaku. Pelaku pun akhirnya berhasil melarikan diri.
Ketakutan dengan ancaman itu, Rini Zalukhu yang ditemani beberapa warga, mengamankan anak-anak korban untuk sementara waktu di rumah mertua Rini yang tidak jauh dari kediamannya.
Selanjutnya korban melaporkan kasus pengancaman itu ke Polsek Lolowau, Jumat pagi, (27/7/2018.
Kapolres Nias Selatan AKBP Faisal F. Napitupulu, melalui Kapolsek Lolowau Iptu A. Yunus Siregar membenarkan adanya laporan kasus pengancaman tersebut.
“Benar ada seorang perempuan membuat laporan kasus pengancaman yang di alaminya. Setelah kami menerima pengaduan korban, kita langsung mengejar pelaku dan berhasil kita amankan,” ujar Yunus.
Yunus menerangkan, pelaku ditangkap dari rumahnya di Desa Sisobahili Kecamatan Hilisalawa’ahe Kabupaten Nias Selatan.
“Saat di geledah, kita temukan sebilah pisau yang berada di badan mantan narapidana kasus pembunuhan ini. Pelaku kemudian kita boyong ke Polsek untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Hingga kini belum diketahui apa motif pengancaman tersebut . Namun di Polsek Lolowau, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.