TNI dan BNN Amankan 2 Bandar Narkoba di Langkat

konpres penangkapan bandar sabu di langkat
Foto: Kedua tersangka (duduk di lantai) saat diamankan petugas.

Sumut – Jajaran Kodim 0203/Langkat, Provinsi Sumatera Utara, mengamankan US (40) dan rekannya PG (41), pada Kamis (9/8/2018). Keduanya merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam rilis yang diterima, operasi penangkapan itu dilakukan oleh Danunit Inteldim 0203/Langkat diikuti 12 orang personelnya, 3 personel Provpam Dim 0203/Langkat dan 2 petugas BNN Kabupaten Langkat.

Awalnya penangkapan US dilakukan dalam operasi penyamaran, di Lapangan Bola Voli Dusun 1, Desa Sei Serdang, Kecamatan Batang Seranga, Kabupaten Langkat. Barang bukti yang didapat berupa 2 bungkus plastik bening sabu-sabu diduga seberat 10 gram.

barbut
Foto: Barang bukti yang didapat petugas.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, lalu diketahui pemasoknya adalah PG. Tersangka PG kemudian diciduk di sekitaran rumahnya di Pantai Titi Mangga Desa Sei Musam, Kecamatan Batang Seranga, Kabupaten Langkat.

Setelah dibawa ke Makodim, kedua tersangka kemudian diserahkan ke pihak BNN Kabupaten Langkat untuk diproses selanjutnya.

Barang bukti yang berhasil didapatkan diantaranya, 1 unit timbangan elektrik, 2 bungkus plastik berisi 10 gram sabu-sabu, 2 unit handphone, 2 buah dompet, puluhan helai plastik bungkus sabu-sabu, dan 1 unit jam tangan. (Ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *