Polisi Tangkap Otak Pembunuhan Pengusaha Herdi Sibolga

pelaku
Polda Metro Jaya menangkap Mr AX, pria asal Bagan Siapi-api sebagai otak pembunuhan pengusaha, Herdi Sibolga. Pelakunya ditangkap di Pulau Tepa, Maluku setelah menjadi DPO selama 25 hari. Foto: detikcom.

Smart News Tapanuli – Polda Metro Jaya menangkap Mr AX, pria asal Bagan Siapi-api sebagai otak pembunuhan pengusaha, Herdi Sibolga. Pelakunya ditangkap di Pulau Tepa, Maluku setelah menjadi DPO selama 25 hari.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary mengatakan, AX dijelaskan turut menyaksikan detik-detik proses eksekui terhadap Herdi Sibolga oleh empat pembunuh bayaran di dekat kediamannya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Tersangka mengetahui proses dan ada di TKP bersama tersangka utama yang melakukan penembakan,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Senin, 13 Agustus 2018, dilansir breakingnews.co.id.

Kemudian dari hasil pemeriksaan polisi disimpulkan bahwa kasus pembunuhan ini diduga karena motif bisnis. Karena latar belakang AX adalah pengusaha.

“Ya (AX) ada usahanya, apakah usahanya tersangka dengan usaha korban ada terkait sampai sekarang masih didalami penyidik,” ucap dia.

Ade mengatakan, AX ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 10 Agustus 2018 di pulau Tepa Maluku. Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.

Kasus ini menjadi atensi publik karena pembunuhan korban dilakukan secara sadis.

Polisi telah menetapkan empat tersangka terkait kasus penembakan yang menewaskan Herdi.

Keempat tersangka itu yakni Abdullah Sunandar alias AS (41), JS (36) PWT (32), dan SM (41). AS yang berperan sebagai eksekutor merupakan pecatan TNI Angkatan Laut.

Latar belakng kasus pembunuhan ini adalah persaingan bisnis. Keempat tersangka merupakan pembunuh bayaran yang disuruh AX yang disebut-sebut sebagai lawan bisnis korban.

Keempatnya dijanjikan diberikan uang Rp400 juta agar bisa menghabisi nyawa Herdi.

Korban Herdi ditembak mati di dekat kediamannya di Jalan Jelambar Fajar, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 20 Juli 2018.

Penembakan itu terjadi saat korban pulang kantor. Para eksekutor langsung menembak bagian leher dan ketiak Herdi usai dibuntuti dari tempat kerja hingga lokasi kediaman. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *