Sediakan Tempat Dugem Anak di Bawah Umur, Pemilik Kafe Ice Dream Jadi Tersangka

grebek
Foto: tribratanews.

Medan – Dua pemilik kafe Ice Cream Garden di Kompleks MMTC, Jalan Selamat Ketaren, Medan Estate, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditetapkan tersangka. Keduanya yakni, SW dan JL. Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena dinilai sengaja menyediakan tempat dugem untuk anak di bawah umur.

Penetapan keduanya sebagai tersangka disampaikan Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa, 14 Agustus 2018.

“Pemilik (SW dan JL) sudah berstatus tersangka. Kita kenakan Pasal 88 jo Pas 76I Undang-Undang Perlindungan Anak (UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002) tentang Perlindungan Anak),” ujar Putu.

Kendati telah menjadi tersangka, kedua pemilik kafe itu tidak ditahan. Hanya dikenakan wajib lapor.

Putu menerangkan, pihaknya masih mendalami kasus itu.

“Kita harus memeriksa saksi-saksi lain, termasuk dari instansi lain,” jelas dia.

Penetapan keduanya sebagai tersangka dilakukan menyusul penggrebekan yang dilakukan tim gabungan Polrestabes Medan di tempat usaha mereka.

Dalam penggrebekan itu, petugas menemukan, lantai dua lokasi itu ternyata dijadikan tempat dugem.
Saat tim gabungan melakukan penggrebekan, ditemukan puluhan orang berada di “tempat hiburan malam” itu. Beberapa di antaranya masih berusia anak-anak.

Pemilik usaha didapati menyediakan hall untuk berjoget, lengkap dengan sound system dan lampu diskonya.

Mereka memungut biaya masuk Rp 10.000 per orang dan setiap pengunjung mendapatkan sebotol air mineral.

Puluhan pengunjung lokasi itu sempat digelandang ke Mapolrestabes Medan menggunakan truk. Sejumlah barang bukti bukti berupa uang tunai Rp 2 juta, 1 laptop, 1 alat DJ, 7 unit loudspeaker, lampu disko, dan stempel, juga diamankan.

Seluruh pengunjung akhirnya dipulangkan, sedangkan pemilik kafe tetap diproses.

“Pemilik dan karyawan sudah kita periksa. Pemilik jadi tersangka,” paparnya. (tribratanews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *