Sibolga – Kalah main billiard, pria beranak satu berinisial JRT (25) nekat melakukan aksi kejahatan menjambret handphone dan tas yang berada di dashboard motor orang lain.
Kejadiannya di Jalan Horas dekat simpang 4, Senin 13 Agustus 2018 sekira pukul 21.30 WIB.
Korbannya Putri Nabila Sarumpaet (18) berstatur pelajar, warga Jalan KS Tubun, Eka Satria Kelurahan Sarudik, Tapteng, Sumatera Utara.
Akibatnya, tersangka (JRT,red) warga Jalan MS Sianturi no 27 Kelurahan Aek Habil Sibolga yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan itu pun terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum.
Tersangka JRT yang berupaya melarikan diri naik motor akhirnya berhasil ditangkap warga dan petugas Polsek Sibolga Sambas.
Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, tersangka pun langsung diboyong ke Mapolsek Sibolga Sambas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka JRT belum pernah dihukum, tersangka mengakui telah berumahtangga dan memiliki satu orang anak,” ujar R Sormin, Senin 20 Agustus 2018.
Kepada petugas tersangka membenarkan aksi jambret yang dia lakukan bersama seorang temannya yang berhasil kabur.
“Tersangka JRT mengaku nekat menjambret karena tidak punya uang lagi setelah kalah main billiard. Dia pun mengajak temannya untuk melakukan aksi kejahatan,” beber Sormin.
Tersangka JRT ditahan di RTP Sibolga Sambas diduga melapas 365 ayat (2) ke 1e dan 2e KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (ren)