Satpol PP Sibolga dan Tapteng ke Jalan Tenggiri, Kenapa?

satpol pp
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendata sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggiran Jalan Tenggiri, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga, Kamis 30 Agustus 2018. Foto: dody.

Sibolga – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) mendata sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggiran Jalan Tenggiri, Kecamatan Sibolga Kota, Sibolga, Kamis 30 Agustus 2018.

“Kita tadi hanya mencoba melakukan pendataan dari kelengkapan administrasi dari para PKL, berhubung karena ini merupakan aset Tapteng, jadi proses ini masih sampai disini,” kata Singkat Sijabat selaku Kasatpol PP Kota Sibolga.

Singkat menyebut, pihaknya mendapat kabar tentang keberadaan 13 PKL yang berjualan dikawasan itu, dan langsung turun ke lokasi.

“Informasi yang menyebut ada 13 PKL, namun dilokasi kita temukan hanya 3 pedagang saja,” ujar Singkat.

Pihaknya juga mendata izin PKL yang berjualan itu, tujuannya untuk mencegah kemacetan di jalan tersebut.

“Dan jika memang PKL yang berjualan dikawasan tersebut tidak mendapat izin, maka akan kita tindak tetapi tetap melalui proses,” tegas dia. (dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *