Gara-gara Ayam Jago yang Hilang, Mesin Babat Pun “Bicara”

tersangka
Foto: Tersangka penganiayaan, MS, saat diamankan petugas Polsek Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Sumut – Aksi penganiayaan yang dilakukan MS (31) kepada Mohammad Ali (40) kini sedang ditangani petugas Polsek Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Awalnya korban bertanya soal seekor ayamnya yang hilang, namun pelaku malah balik menantang dengan menyalakan sebuah mesin babat rumput untuk melukai korban.

Berdasarkan rilis yang diterima, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 14 September 2018 sekira pukul 12.30 WIB. Lokasinya di depan rumah seorang warga Baharudin di Dusun IV, Desa Pematang Biara, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Bermula saat korban bertemu dengan Buyung dan menanyakan apakah dia ada mengambil ayam jagonya yang hilang pada hari Selasa 11 September 2018 malam. Sebab, pada Kamis 13 September 2018, Jaka (warga) memberitahukan kepada korban bahwa Buyung dan MS lah yang mencuri ayam itu.

Namun, saat itu Buyung menjawab tidak ada melakukannya.

Di lokasi itu kebetulan ada MS. Dia kemudian menjawab pertanyaan korban dengan nada yang balik menantang.

“Saya yang mengambil, kenapa rupanya? Kamu tidak senang ya!,” begitu jawab pelaku. Korban balas menjawab. “Nanti kamu kulaporkan ke polisi desa,” ucapnya ditirukan.

Tonton Liputan Video Kami di YouTube Smart News Tapanuli

Mendengar itu, pelaku MS justru merasa tidak senang. Ia kemudian masuk ke dalam sebuah gudang di rumah Baharudin, yang tak lain adalah orangtua dari pelaku, untuk mengambil sebuah mesin babat rumput.

“Pelaku kemudian menyalakan mesin babat itu dan mengarahkan ke tubuh korban hingga mengenai tangan kiri, leher kiri serta dada kirinya,” sebut Kapolsek Beringin AKP Bambang H
Tarigan.

Akibatnya, korban menderita luka sobek pada tangan dan leher kiri, serta luka gores pada dada kirinya.

Pelaku yang kemudian berhaail diamankan petugas ke mapolsek, diancam dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Polisi juga memintai keterangan dari beberapa saksi, serta menyita barang bukti berupa 1 unit mesin babat rumput dan 1 helai baju korban yang berlumuran darah. (ian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *