Smart News Tapanuli – Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah ditetapkan sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Pilpres 2019. Dua pasangan itu kemudian akan mengambil nomor urut malam ini.
Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandi ditetapkan KPU sebagai pasangan calon pilpres lewat rapat pleno, Kamis 20 September 2018. Dua pasangan tersebut memenuhi syarat.
“Kita merencanakan (pengambilan nomor urut) malam hari pukul 20.00 WIB,” kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Sebelum acara, para calon akan diterima komisioner KPU di ruang VIP sambil menunggu acara dimulai. Nantinya para cawapres akan dipanggil untuk mengambil nomor antrean pengambilan nomor peserta capres-cawapres. Cawapres yang mendapatkan nomor antrean terkecil akan terlebih dahulu mengambil nomor peserta capres-cawapres.
“Nanti mereka akan ambil, diambil dua-duanya, nanti dibuka bersamaan untuk dilihat mereka dapat nomor urut berapa untuk pemilihan umum capres,” ujar Ilham.
Setelah diketahui pasangan capres-cawapres mana yang akan mengambil nomor peserta duluan, maka KPU akan meminta capres bersama cawapresnya untuk maju ke depan membuka nomor peserta yang telah diambil.
Saat pengambilan nomor peserta, hanya ada 100 relawan yang boleh masuk ke halaman kantor KPU untuk nantinya menunggu di tenda yang disediakan. Sementara 50 orang lainnya dibolehkan masuk ke ruangan VIP KPU.
KPU meminta parpol menjaga ketertiban pendukungnya. Wahyu mengatakan para pendukung dipersilakan memberikan dukungan. Namun dia meminta agar pendukung tetap menjaga keamanan dan ketertiban.
“Melalui LO (liaison officer), kita sudah membangun komitmen bersama, bahwa ini juga tontonan kepada masyarakat luas dan mereka juga punya komitmen untuk masing-masing menjaga-menertibkan massa pendukungnya yang hadir,” turut Wahyu.
Selain itu, Wahyu mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepolisian. Hal ini dikarenakan pertemuan kedua pendukung pasti akan terjadi. (dtc)