Kapolda Jabar Beberkan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet. (FOTO: Republika)

Jawa Barat – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto merilis keterangan pers terkait penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang dikabarkan dialami oleh aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet pada Jumat, 21 September 2018 lalu.

Kapolda menyebutkan, berdasarkan hasil pengecekan di Polrestabes Bandung dan 28 polsek jajaran dari tanggal 21 September – 2 Oktober 2018, tidak ada laporan polisi (LP) penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet.

Bacaan Lainnya

Pihaknya juga telah melakukan pengecekan di 22 rumah sakit yang ada di kota kembang itu.

Diantaranya, RS Hasan Sadikin, RS Muhammadiyah, RSUD Ujung Berung, RS Hermina Arcamanik, RS Hermina Pasteur.

RS Halmahera, RS Sariningsih, RS Dr Salamun, RS Adven, RS Boromeus, RS Santosa Gardujati, RS Kebon Jati, RS Rajawali.

RS Santoyusup, RS Al Islam, RS Santosa, RS Melinda 1, RS Ibu & Anak Antap, RS Limijati, Poliklinik BMS, RS Rotinsulu, RS Melinda 2.

“Adapun rumah sakit yang sudah dilakukan pengecekan hasilnya nihil. Puskesmas juga nihil,” kata Irjen Pol Agung Budi Maryoto dalam keterangan tertulis, Rabu 3 Oktober 2018.

Selain itu, polisi juga telah melaksanakan lidik dan koordinasi dengan pihak Bandara Husein Sastranegara Bandung meliputi Dan Sat Pom AU pengecekan Pos Induk, Pos 1, Pos 2, Pos 3 dan Pos 4, Kordinator AVSEC (pihak Angkasa Pura, petugas Ofice In Charge.

Bahkan juga dengan seluruh supir taxi, supir rental bandara, tukang parkir dan porter bandara.

“Dilakukan pengecekan terhadap semua manifest kedatangan dan penerbangan Garuda, Citilink, Nam Air, Xpres Air dan Air Asia. Hasilnya tidak ada nama Ibu Ratna Sarumpaet dalam manifest keberangkatan dan kedatangan,” bebernya. (Rilis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *