Begini Wajah Pendemo di Kantor Kejari Gunung Tua

unjuk rasa
Puluhan massa mengatasnamakan barisan rakyat anti korupsi (Bara Api) menggelar aksi demo ke kantor Kejari Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Rabu (5/12). Sejumlah Pengunjuk Rasa Mengolesi Wajah Menyerupai Darah. (FOTO: istimewa)

Padanglawas Utara – Puluhan massa mengatasnamakan barisan rakyat anti korupsi (Bara Api) menggelar aksi demo ke kantor Kejari Gunung Tua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Rabu (5/12).

Massa menuntut keterbukaan informasi publik tentang anggaran di tiga dinas, yakni Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Paluta.

Bacaan Lainnya

Massa juga meminta Kejari Gunung Tua mengusut kasus dugaan korupsi dana desa oleh Kepala Desa Simbolon pada pelaksanaan proyek fisik rabat beton yang diduga terindikasi mark-up.

Tuntutan lainnya, dugaan pungli yang dilakukan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Padang Bolak untuk gaji guru honor yang dikutip oleh oknum guru dan diserahkan kepada ketua komite sekolah SMA Negeri 1 Padang Bolak.

Tak berapa lama, Kasi Intel Kejari Gunungtua Sutan SP Harahap datang menemui massa pengunjuk rasa seraya menyampaikan, dugaan korupsi dana desa saat ini menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Paluta, sesuai prosedur paling lambat 60 hari.

“Terkait keterbukaan informasi publik di 3 dinas di Kabupaten Paluta, silakan membuat laporan disertai dengan bukti bukti. Begitu pula dugaan pungli di SMA 1 Padang Bolak, silakan buat laporan disertai buktinya, dan akan ditindak lanjuti oleh Kejari,” ujar Sutan SP Harahap.

tanggapan

Massa pun melanjutkan aksi serupa ke kantor Bupati Paluta. Di lokasi ini massa sempat melakukan blokade jalan. Asisten I Kab Paluta, I Siagian didampingi Kabid Kominfo dan staf Inspektorat datang menjumpai massa dan menyampaikan tanggapannya.

“Bila ada dinas atau badan yang tidak memberikan informasi publik, silakan diajukan sesuai dengan regulasi yang ada ke Komisi Informasi,” sebut I Siagian.

Soal dana desa, pihak inspektorat telah melakukan audit dan akan menyerahkan hasil auditnya ke Kejaksaan Negeri Gunung Tua. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *