Sepasang Kekasih Diamankan saat Asik Nyabu

asik nyabu
Kedua Tersangka. (Foto: dok.facebook)

Padangsidimpuan – Polres Padangsidimpuan menangkap sepasang kekasih saat asik nyabu, Sabu 2 Februari 2019. Dikutip dari laman Facebook Polres Kota Padangsidimpuan, Senin 4 Februari 2019, dua insan berbeda itu berinisial FH (28) laki-laki dan pasangannya YW (27).

Mereka ditangkap di Jl Alboin Hutabarat Gg Dame Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di rumah tersangka FH.

Bacaan Lainnya

Penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka FH sering terjadi penyalahgunaan narkotika golongan I jenis shabu. Berdasarkan informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan alat hisabnya.

Kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan Mapolres Padangsidimpuan guna penyelidikan lebih lanjut. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *