VIRAL, Ditilang Polisi, Pemuda Ini Rusaki Motornya

Untitled 3
Adi Saputra asal Kota Bumi, Lampung Utara. (Foto: Screenshot Facebook)

Smart News Tapanuli – Ada-ada saja ulah pemuda bernama Adi Saputra asal Kota Bumi, Lampung Utara ini. Hanya karena ditilang petugas Sat Lantas, Adi malah merusak motor nya.

Dikutip smartnewstapanuli.com dari laman facebook About Tangerang, peristiwa ini terjadi, Kamis 7 Februari 2019 Jl lintas dekat Pasar Modern BSD, Jalan Letnan Soetopo, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Bacaan Lainnya

Pun begitu, petugas Sat Lantas Tangsel tetap memberikan surat tilang dan mengangkut motornya ke kantor polisi.

“Iya (diangkut) karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Saat ini barang bukti sudah diamankan di Satlantas Tangsel,” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, Kamis 7 Februari 2019.
.
Hedwin mengatakan, Adi nekat menghancurkan motor Honda Scoopy dengan Nomor Polisi B 6395 GLW, hanya gara-gara tidak terima ditilang petugas, saat melintas di lokasi pukul 06.36 WIB.

Sat Lantas Tangsel memang rutin menggelar operasi bagi pengendara yang melawan arus. Beberapa titik yang paling sering dilanggar itu berada di banyak tempat, diantaranya di putaran arah depan Pasar Modern BSD, Serpong. Lalu di bawah Flyover Ciputat, serta di lokasi-lokasi lain.
.
“Total pelanggar lawan arus itu sampai saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 700-an pelanggar, dan kita tindak semua,” pungkasnya.

Aksi pemuda itu pun terekam kamera. Dan kini viral di media sosial. Di dalam video tersebut, Adi tampak meluapkan kekesalannya dengan membantingkan motornya ke arah seorang wanita yang diketahui sebagai temannya.

Dalam video itu, wanita tersebut pun menjerit-jerit dan berusaha meredam amukan Adi. Namun, Adi tetap saja merusak motornya tersebut. Lihat videonya DISINI. (snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *