Seorang Polisi Meninggal di Padangsidimpuan, Diduga Kelelahan PAM PPK

partahian
Foto Ajun Komisaris Polisi (AKP) Anumerta Partahian Dalimunthe. (Foto: dok.istimewa)

SmartNews, Padangsidimpuan – Seorang personil Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), Iptu Partahian Dalimunthe jatuh sakit dan kemudian meninggal dunia saat bertugas mengawasi suara Pemilu di tingkat kecamatan.

Jenazah Anumerta Partahian Dalimunthe disemayamkan di Kompleks Perumahan Polisi Sabungan, Kota Padangsidimpuan.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan, Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, peristiwa tersebut berawal ketika almarhum (Partahian) merasakan sakit di dadanya.

Selain itu, Partahian juga merasakan sesak napas. Untuk memberikan pertolongan pertama, petugas medis yang berada di lokasi PAM PPK Hutaimbaru melakukan penanganan medis.

Kemudian dibawa ke RSUD Padangsidimpuan. Partahian akhirnya menghembuskan napas terakhirnya, pada pukul 13.45 WIB.

“Jajaran Polres Kota Padangsidimpuan khususnya, dan Polda Sumatera Utara (Sumut) pada umumnya mengucapkan belasungkawa yang dalam,” ujar Hilman saat berada di rumah duka.

Menurut Hilman, beberapa hari yang lalu, Partahian sempat melakukan tes kesehatan. “Hasil tes kesehatannya tiga hari yang lalu semua baik baik saja,” kata Hilman.

Ketika ditanya jumlah personel Polres Kota Padangsidimpuan yang mengalami sakit selama pengamanan jalannya Pemilu 2019, Kapolres menjelaskan sudah dua orang.

“Selain Pertahian, satu orang personel atas nama Aiptu Martin Sembiring masih koma dan menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Medan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, dia dirawat karena mengalami kecelakaan pada saat PAM TPS di PPK Tenggara. (sn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *