SmartNews, Medan – Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga kembali berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2018, yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP itu diserahkan Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Ambar Wahyuni kepada Walikota Sibolga Syarfi Hutauruk, dan Ketua DPRD Kota Sibolga, Tonny Agustinus Lumban Tobing, di Kantor BPK, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan.
Walikota Sibolga mengatakan, ada delapan kabupaten/kota yang menerima opini WTP tersebut yakni, Dairi, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Pemko Tebing Tinggi, Pemko Gunung Sitoli dan Pemko Sibolga.
“Alhamdulillah, Pemko Sibolga kembali mendapatkan Opini WTP atas LHP Kota Sibolga TA 2018, setelah 3 (tiga) tahun belakangan (TA 2014-2017) tidak pernah lagi mendapatkan Opini WTP. Pencapaian opini ini merupakan hasil usaha dan komitmen bersama antara Pemko Sibolga dengan DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat Kota Sibolga,” kata walikota.
Atas perolehan itu, Syarfi menyampaikan ucapan terimakasih secara khusus kepada Sekda, Inspektur Kota Sibolga, Kepala BPKPAD, Sofyan, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemko Sibolga, yang telah melaksanakan program dan kegiatan TA 2018 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (ril)