Duda Anak Satu Curi Kotak Amal Masjid, Sebagian Uangnya Ditransfer ke Bandar Game Poker

IMG 20190807 131858
Tersangka (tengah) dan Barang Bukti Kotak Amal Diamankan Polisi. (Foto: dok-ist)

SmartNews, Sibolga – Pelaku pencuri uang dalam kotak amal masjid Raya Al Islah Kota Sibolga berinisial RA ditangkap polisi saat sedang bermain game poker di salah satu warnet di jalan Elang, Sibolga, Sumatera Utara pada Selasa (6/8/2019) pukul 12.00 WIB.

Usai menggondol kotak amal berisi uang jutaan rupiah itu, tersangka RA melunasi utangnya kepada seseorang sebesar Rp500 ribu.

Ironisnya, sebagian uang tersebut ditransfer RA ke Bandar judi game poker. “Usai melunasi utangnya Rp.500 ribu, tersangka RA juga mentransfer uang Rp.500 ribu ke bandar game poker,” kata Kapolres Sibolga AKBP Edwin H Hariandja melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, kemarin.

Menurut Iptu R Sormin, aksi pencurian kotak amal masjid tersebut dilakukan warga gang Kenanga jalan SM Raja Sibolga itu pada, Selasa pagi (6/8/2019) pukul 05.00 WIB.

Polsek Sibolga Selatan kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari Ketua BKM Masjid Raya Al Islah Sibolga, Maisuddin Tanjung.

Kepada polisi, Maisuddin mengatakan di dalam kotak amal itu ada uang sekitar Rp.3,5 juta.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Prio A Prihatin memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mega Putra untuk melakukan lidik dan olah TKP, dan berhasil menangkap tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, duda satu anak ini merusak gembok kotak amal dengan menggunakan batu.

“Tersangka saat itu melintas dan melihat kotak amal itu. Sementara jamaah masjid sedang melaksanakan sholat subuh, sehingga timbul niatnya untuk mencuri,” jelas Sormin.

Tersangka kini mendekam di Polsek Sibolga Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka menyesali perbuatannya, dan saat ini ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan diduga melapas 363 ayat b (1) Subs 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” pungkasnya. (s3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *