Danlanal Laporkan Oknum Anggota DPRD Sibolga ke Polisi

danlanal
Danlanal Sibolga, Letkol Laut (P) Betrawarman saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin, 12 Agustus 2019 di Mako Lanal Sibolga. (Foto: dok-istimewa)

SmartNews, Sibolga – Danlanal Sibolga, Letnan Kolonel (Letkol) Laut (P) Betrawarman melaporkan oknum anggota DPRD Sibolga ke polisi.

Kepada wartawan, Letkol Laut (P) Betrawarman mengatakan, pelaporan itu karena institusinya merasa dihina atas pernyataan oknum anggota DPRD Sibolga tersebut.

Bacaan Lainnya

Danlanal memaparkan, awalnya dia mendapat laporan dari Perwira Staf Program dan Anggaran (Pasproga) Kapten Laut (KH) Afnan Saleh Harahap, yang mewakilinya menghadiri sidang paripurna di DPRD Sibolga. Pada sidang paripurna itu, Anggota DPRD Sibolga Muchtar DS Nababan melontarkan pernyataan yang dinilai sebagai penghinaan terhadap institusinya.

Pernyataan itu disampaikan Muchtar Nababan saat melakukan interupsi dihadapan Pimpinan Sidang Paripurna Pandangan Umum Anggota DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2019 di Ruang Paripurna DPRD Kota Sibolga pada Senin (12/8/2019).

Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Jamil Zeb Tumori, yang juga Wakil Ketua DPRD Sibolga.

Saat itu, Muchtar menyampaikan keluhan nelayan kecil terkait masih beroperasinya kapal pukat trawl dan nelayan yang menggunakan bahan peledak (bom) untuk menangkap ikan. Muchtar menyebut bahwa Lanal Sibolga masih menerima uang stabil tentang hal ini. Namun sebelum mengatakan itu, Muchtar menyatakan memohon maaf tidak menuduh.

Ternyata, pernyataan Muchtar Nababan tersebut dinilai sebagai sebuah penghinaan bagi institusi Lanal Sibolga.
Danlanal kemudian memerintahkan Kapten Laut (KH) Afnan Saleh Harahap, membuat laporan ke Polres Sibolga sekitar pukul 15.30 WIB.

“Ujaran tersebut menurut saya sangat menghina Angkatan Laut khususnya Lanal Sibolga, yang sangat membuat citra Lanal Sibolga tercemar. Karena tuduhan yang disampaikan salah satu anggota dewan di ruang sidang yang terhormat adalah sebuah penghinaan kepada Lanal Sibolga,” kata Danlanal didampingi Palaksa Lanal Sibolga Kapten Laut (PM) Hartono, Pasintel Lanal Sibolga Kapten Laut (P) Aris Alfatah, Dansatma Kapten Laut (PM) Iwan Setiawan, Pasproga Kapten Laut (KH) Afnan Saleh Harahap, Senin sore di Mako Lanal Sibolga, Senin (12/8/2019).

“Saya sangat kecewa sekali. Secara organisasi saya tidak terima, saya akan meneruskan ini secara jalur hukum. Saya sudah buat laporan polisi. Saya tidak terima karena institusi saya diremehkan di depan sidang terhormat DPRD Sibolga,” ungkap Letkol Betrawarman.

Selain melaporkan kasus tersebut ke Polres Sibolga, Danlanal juga mengatakan telah menyurati Ketua DPRD Sibolga dengan membuat tembusan surat ke Walikota Sibolga selaku ketua Forkopimda.

“Saya sudah menyurati Ketua DPRD dan meminta klarifikasi, bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan dan menghinakan TNI AL. Surat tersebut juga saya tembuskan ke pimpinan saya,” katanya.

Danlanal juga menegaskan bahwa dirinya tidak setuju jika disebut tidak tegas menindak kapal trawl dan kapal bom yang masih beroperasi. Dia meminta masyarakat untuk melaporkan langsung dan membawa bukti ke Lanal Sibolga, kalau menemukan kapal trawl dan bom yang masih beroperasi.

“Kita lihat sendiri, saya tidak tegas bagaimana, ini sudah saya lakukan aksi. Kalau memang dia ada bukti-bukti, silahkan (dilaporkan). Tapi mengapa kok di sidang yang terhormat (disampaikan) yang agendanya bukan itu. Padahal kita sudah buat tempat disini untuk menerima laporan terkait ilegal fishing,” ujarnya.

Menurut Danlanal, pemberantasan ilegal fishing bukan hanya tugas Angkatan Laut saja. Masih ada institusi lainnya yang juga memiliki kewenangan yang sama.

“Terkait dengan trawl tidak hanya tugas kami. Memang kami sebagai salah satu penyidik. Tetapi masih ada lagi yang lain, ada Pengawas Perikanan, Dinas Perikanan Kabupaten dan Provinsi, Pol Airud,” tukasnya.
Danlanal menjelaskan, bahwa Lanal Sibolga tugasnya bukan hanya mengejar kapal ikan. Lanal Sibolga memiliki

tugas pokok antara lain, mendukung satuan operasional, melaksanakan pembinaan potensi maritim, kemudian melaksanakan patroli keamanan laut.

“Misalnya KRI datang, kita dukung bekulnya supaya bisa menggelar operasi dengan lebih baik lagi. Saya sudah melaksanakan pembinaan nelayan jaring apung dan nelayan lainnya, serta beberapa program yang sudah saya laksanakan. Saya juga sudah buktikan beberapa kali melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap nelayan,” beber Danlanal.

Sebelumnya pada sidang paripurna, Muchtar Nababan sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Sibolga melakukan interupsi. Muchtar menyampaikan keluhan nelayan kecil tentang marak kapal trawl dan bom ikan yang masih beroperasi hingga membuat resah nelayan kecil.

Ini pernyataan Muchtar Nababan saat melakukan interupsi kepada pimpinan sidang paripurna.

Pimpinan, saya ingin menitipkan (pesan) nelayan kecil yang ada di Pintu Angin dan nelayan di jalan baru yaitu KNTM yang dipimpin oleh Immad Lubis, agar menyapu bersih pukat trawl, PI, Bom, yang sampai saat ini masih berjalan.

Dan kami dengar cerita, mohon maaf tidak menuduh, Lanal Sibolga masih menerima uang stabil tentang hal ini. Jadi masyarakat Pintu Angin dan nelayan kecil resah dengan ini, karena hasil tangkapan mereka makin menurun.

Karena memang sesuai dengan peraturan, kapal PI, Bom dan sebagainya dilarang beroperasi. Jadi jangan nanti sampai kapal perang yang menangkap mereka. Jadi Lanal kita nanti dipermalukan oleh kapal perang, lebih baik kita sampaikan kepada Danlanal kita bahwasanya jangan sampai membuat Lanal Sibolga jadi jelek.

Dan juga kepada saudara Walikota untuk mendukung razia menuntasan kapal bom ikan dan juga pukat harimau atau PI, atau cantrang yang dilarang oleh pemerintah. Jadi titipan itu langsung saya sampaikan kepada saudara yang mewakili Danlanal,” ujar Muchtar Nababan. (ril/s3)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *