Video Aksi Protes Pelajar Ini Sudah Ditonton Jutaan Kali

Screenshot 2019 08 14 3 Watch Temukan
Pelajar saat Protes Ditilang Petugas Sat Lantas. (Foto: Screenshot)

SmartNews, Sumut – Aksi seorang pelajar yang protes karena ditilang oleh petugas Sat Lantas, kini sedang viral di media sosial. Hal ini diketahui setelah SmartNews melihat postingan di laman Facebook Romansa Sopir Truck, Rabu (14/8/2019).

Yang saya mau, PANCASILA sila ke 5 harus ditegakkan!” TKP: Jln. Brigjend Katamso, Simpang Avros, Medan,” tulisnya.

Hanya dalam hitungan puluhan jam pascaberita ini dilansir, aksi pelajar dalam video itu sudah ditonton jutaan kali.

Informasi yang diperoleh, siswa SMK itu diketahui berinisial MH, merupakan siswa salah satu SMK Negeri di Medan.

“Peristiwa ini terjadi pada Selasa (13/8/2019) kemarin saat kita laksanakan razia di Jalan Brigjen Katamso. Dia mendatangi Kanit Lantas,” jelas Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvaleni, Rabu (14/8/2019).

Pelajar itu kepada Kanit Lantas Polsek Medan Kota Iptu AW Nasution menanyakan surat tugas pelaksanaan razia tersebut. Setelah itu, dia menanyakan plang razia.

“Dia nanyain surat perintah, terus ditanya plang mana ditunjukin plang. Lalu kemudian ditanya sama anggota, ‘Mohon izin, Dek, SIM-STNK.’ Dia tidak bisa tunjukin, langsunglah ditilang,” kata Iptu AW Nasution.

Setelah MH ditilang, saat itulah dia keberatan dan menyebutkan soal Sila Kelima Pancasila yang berbunyi ‘Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia’.

Aksi MH pun direkam oleh seorang warga dan mem-posting video tersebut di media sosial Facebook yang kemudian viral.

Atas peristiwa itu, MH telah meminta maaf. Ia datang ke Polsek Medan Kota didampingi orang tuanya untuk menyampaikan permintaan maaf.

“Saya datang bersama orang tua saya. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya yang viral di media sosial kepada institusi Polri, khususnya Lantas Polsek Medan Kota. Saya berjanji tidak akan mengulanginya,” ujar MH. (s3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *