Modus Jemput Pancing, Motor Hasran Malah Digadaikan di Sorkam

modus
Tersangka Bersama Barang Bukti Diamankan. (Foto: dok-istimewa)

SmartNews, Sibolga – Modus pinjam motor untuk menjemput pancing, pria berinisial HAT (22) malah menggadaikan motor milik Hasran Tamba (32). Kejadiannya, di depan salah satu warnet, di Jalan Midin Hutagalung, Kota Sibolga, sekira pukul 21.00 WIB, Minggu (18/8/2019).

Apes bagi HAT, sehari setelah kejadian, ia diamankan teman Hasran (pemilik motor), ketika berjalan kaki di Jalan Bangau, Kelurahan Aek Habil Sibolga, pada, Senin (19/8/2019).

“HAT kemudian dibawa ke rumah orang tuanya di Jalan Kesturi Kelurahan Aek Habil Sibolga. HAT pun mengakui bahwa motor yang dia pinjam telah digadaikan kepada seseorang di Sorkam, Tapteng,” ujar Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, Jumat (23/8/2019).

Setelah itu, Hasran Tamba (pemilik motor) membawa HAT untuk menunjukkan motor Yamaha Mio Soul BB 5383 NK, yang digadaikan oleh HAT, namun tidak ditemukan. Merasa dirugikan, Hasran membuat laporan ke Polsek Sibolga Selatan.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Sibolga Selatan, Iptu Bremer Hulu memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Mega Putra melakukan lidik dan menginterogasi tersangka HAT.

“Tersangka HAT pun mengakui perbuatannya, seraya menjelaskan, bahwa motor tersebut telah digadaikan Rp2 juta kepada seseorang di Sorkam, Tapteng. Dan uangnya pun telah habis,” ujar Sormin.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, HAT ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan, diduga melapas 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (pung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *