Oknum Anggota DPRD Padangsidimpuan Diamankan di Bandara Kualanamu

ditangkap
Oknum Anggota DPRD Padangsidimpuan Diamankan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut. (Foto: Istimewa)

SmartNews, Sumut – Oknum anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara berinisial FH (23) diamankan petugas Bandara Kualanamu lantaran kedapatan membawa alat hisap sabu, Selasa, (3/9/2019).

FH ditangkap SCP sentral terminal keberangkatan Bandara Kualanamu (KNO), Kabupaten Deliserdang, ketika hendak berangkat menuju Padangsidimpuan melalui Bandara Aek Godang Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

Bacaan Lainnya

Rencananya, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi Partai Hanura ini akan terbang menggunakan pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1216 dari KNO tujuan Kota Padangsidimpuan.

Petugas avsec Bandara Kualanamu memeriksa koper yang dibawa FH melalui alat X-Ray dan ditemukan barang yang mencurigakan.

Kemudian koper FH diperiksa, petugas menemukan satu buah dompet berisikan dua set alat isap sabu (bong) dan tiga buah mancis gas. Hingga berita ini dilansir, belum diperoleh informasi lebih lanjut dari Polda Sumut. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *