SmartNews, Medan – FS (41) warga jalan Pasar Lama dan HA (41) warga Jalan Pasar Nipon, Keduanya ditangkap oleh warga saat akan berbuat mesum di Jalan Oleng Lingkungan II, Kecamatan Medan Marelan, pada Rabu (4/9/2019).
Pasangan ini ternyata pasangan selingkuh yang diduga berencana melakukan hubungan tidak senonoh dalam sebuah mobil minibus berwarna abu-abu.
Kepling lingkungan II, Budimansyah membenarkan keduanya diamankan saat sedang berduaan di dalam sebuah mobil.
“Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil. Pas ditangkap memang memakai pakaian. Tapi kelakuan mereka ini membuat warga sekitar resah,” kata Budi.
Budi menuturkan, bahwa pergerakan keduanya selama ini sudah beberapa kali diawasi oleh warga sekitar, karena mereka sering terlihat berduaan di dalam mobil. “Karena sudah sangat kesal makanya keduanya digerebek,” katanya.
Warga curiga karena mobil itu selalu parkir di bawah benteng yang ada tamannya ,” kata Bustami salah seorang warga Jalan Oleng Lingkungan II, Kecamatan Medan Marelan.
“Nah, terbukti hari ini kalau mereka selingkuh mau bercumbu di dalam mobil lagi,” kata Bustami, warga setempat.
“Makanya langsung kami tangkap dan kami tanyakan buku nikahnya. Rupanya mereka tidak punya dan mengaku bukan pasangan suami istri,” ungkap Bustami.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, warga sekitar langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Labuhan.
Polsek Labuhan melakui Bhabinkamtibmas Rengas Pulau, Bripka Adhe Ginting dan T Pardede, langsung membawa keduanya ke Polsek Medan Labuhan untuk dimintai keterangan.
“Permasalahan dugaan perselingkuhan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka berdua sudah buat surat pernyataan di depan keluarga untuk tidak mengulangi perbuatannya,” kata Adhe.
“Kami sudah mediasi secara kekeluargaan dan dibuat secara tulisan bermaterai enam ribu dihadapan saksi-saksi, kalau ada pihak-pihak yang keberatan silakan membuat pengaduan,” pungkasnya. (Eduward/snt)