SmartNews, Sibolga – Ketua KPU Kota Sibolga, Khalid Walid mengklarifikasi soal adanya informasi yang menyebutkan bahwa pihaknya meminta Gedung Serba Guna Sibolga untuk dijadikan kantor KPU. Kepada wartawan, Khalid Walid pun membantah informasi tersebut.
Dia mengaku, saat melakukan audiensi dengan Pemko Sibolga, pihaknya memang mengeluhkan kondisi kantor mereka yang sudah tidak layak lagi.
Namun, Khalid mengaku, saat itu mereka tidak ada meminta Gedung Serba Guna untuk dijadikan sebagai kantor.
“Kita memang mengeluhkan soal kondisi kantor KPU Sibolga yang sudah tidak layak lagi karena bangunan kantor sudah terlalu tua. Kita minta diberikan kantor yang layak. Kita berharap diberikan hibah tanah atau bangunan yang sudah tidak dipakai lagi, sehingga kita bisa usulkan ke KPU RI untuk dibangun,” sebut Khalid Walid, Selasa (17/9/2019).
Menurut Khalid, saat itu Pemko Sibolga mengusulkan bangunan bekas kantor Badan Meteorologi, untuk dipakai KPU.
“Jadi kita tidak ada minta Gedung Serba Guna untuk kita pakai. Makanya kita heran juga melihat berita. Yang diusulkan adalah bekas kantor Badan Meteorologi yang berada di samping Kantor Lurah Kota Beringin,” katanya.
Sebelumnya, rilis pers yang diperoleh wartawan dari Kominfo Sibolga melalui grup WA menyebutkan, Ketua KPU Kota Sibolga, Khalid Walid mengeluhkan kondisi kantor mereka yang saat ini tidak layak digunakan lagi.
Ketua KPU Khalid Walid, SE saat audiensi kepada Wali Kota mengutarakan bahwa kondisi gedung KPU saat ini sudah tidak layak lagi untuk digunakan, diakibatkan kondisi gedung yang sudah tua sehingga mengalami banyak kerusakan.
“Kami berharap kepada Pemko Sibolga melalui Bapak Wali Kota, dapat memberikan gedung baru yang layak pakai kepada KPU Kota Sibolga, harapan kami Gedung Serba Guna yang berlokasi di Jln. Ahmad Yani kiranya dapat dijadikan sebagai kantor KPU,” ujar Khalid. (snt)