Diusia 28 Tahun, Mantan Ajudan Bupati Dipercaya Jadi Ketua DPRD Sibolga

syukri
Akhmad Syukri Nazry Penarik (kedua dari kanan) Terima Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai NasDem sebagai Ketua DPRD Sibolga periode 2019-2024. (Foto: Istimewa)

SmartNews, Sibolga – Anggota DPRD Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik dipercayakan oleh DPP Partai NasDem sebagai Ketua DPRD Sibolga periode 2019-2024.

Syukri panggilan akrabnya saat dikonfirmasi SmartNews, membenarkan telah menerima surat keputusan (SK) terkait rekomendasi untuk menjabat sebagai Ketua DPRD Sibolga. Penyerahannya dilaksanakan di Sekretariat DPW Partai NasDem Sumut, Jumat (20/9/2019).

Bacaan Lainnya

“Benar, SK tersebut sudah saya terima, diserahkan DPW Partai NasDem Sumut,” kata Syukri mengawali keterangannya.

Pria berumur 28 tahun itu mengatakan, SK tersebut selanjutnya akan diserahkan ke DPRD Sibolga.

“SK nya baru saya terima hari ini. Jadi Senin (23/9/2019) nanti kita serahkan ke DPRD Sibolga untuk selanjutnya diproses,” kata pria yang pernah sebagai Ajudan Bupati Tapteng ini.

Dia mengaku siap menjalankan amanah yang diberikan oleh partai. “Ini kan sudah diamanahkan oleh partai, jadi tentu saya siap untuk menjalankannya,” sebut pria berkacamata itu.

Nantinya, lanjut Syukri, agar ke 19 Anggota DPRD Sibolga dapat bersinergi. Demikian juga terhadap Pemerintah Kota Sibolga.

“Mari kita semua Angggota DPRD untuk bersinergi mengontrol pembangunan di Kota Sibolga, sehingga tujuan pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat bisa tercapai,” ujarnya.

Nanti, lanjutnya, tugas awal yang akan ia dilakukan setelah dilantik sebagai Ketua DPRD defenitif yaitu menyusun alat kelengkapan dewan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *