Di OTT KPK, Ini Profil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin

Dzulmi eldin 21stmayor of medan
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin. (Foto: Wikipedia)

SmartNews, Medan – Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin diamankan KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). Eldin diamankan karena diduga menerima setoran dari dinas-dinas di Medan.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dibawa ke Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Kepala daerah dibawa ke Jakarta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (16/10/2019).

Namun belum diketahui berapa orang yang diamankan. Dia juga belum menyebut kasus apa yang membuat Dzulmi Eldin terjaring OTT.

Eldin masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.

Sementara itu, dilihat dari situs Pemko Medan, Rabu (16/10/2019), Eldin pernah menjabat Wakil Wali Kota Medan mendampingi Rahudman Harahap pada 2010-2013.

Setelah Rahudman dipenjara karena kasus korupsi APBD Tapanuli Tengah pada 2014, Eldin diangkat menjadi wali kota.

Eldin menjabat Wali Kota pada 18 Juni 2014 hingga 26 Juli 2015. Dia kemudian maju dalam Pilkada Medan 2015, berpasangan dengan Akhyar Nasution dan terpilih sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

Sebelum menjadi politikus, Eldin merupakan birokrat dengan jabatan terakhir Sekda Kota Medan. Saat maju sebagai Wali Kota, pria kelahiran 4 Juli 1960 ini mengusung slogan ‘Medan Rumah Kita’.

Selama menjabat, Eldin kerap disorot karena sejumlah masalah perkotaan, seperti banjir, jalan rusak, hingga kebersihan kota.

Kota Medan pernah meraih predikat kota metropolitan terkotor saat penilaian program Adipura periode 2017-2018 oleh Kementerian LHK.

Masalah jalan rusak juga sempat menjadi sorotan. Pada 2017, Eldin langsung ditegur oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di hadapan orang ramai gara-gara jalan rusak. (dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *