Polres Padangsidimpuan Gagalkan Peredaran Narkoba Antar Propinsi

snapshot 001
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya (kanan-memakai kaos berwarna biru lengan panjang), dan Tersangka Bersama Barang Bukti. (Dok-Erick)

SmartNews, Padangsidimpuan – Tim khusus Satres narkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap penyelundupan narkoba jenis ganja, Sabtu (30/11/2019) malam, sekira pukul 21.00 WIB.

Sebanyak 11 bal ganja kering seberat 11 kilogram diamankan dari seorang kurir berinisial VHH alias S umur 38 tahun.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya mengatakan, kurir tersebut diringkus di SPBU Batunadua yang berada di Jalan Raja Inal Siregar, Kelurahan Batunadua Julu, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Penangkapan kurir 11 kg ganja itu berawal dari informasi yang diperoleh polisi.

Informasi itu menyebutkan, akan terjadi transaksi narkotika di SPBU Batunadua.(Erick)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *