Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi dari Kedai Kopi

BHL
Foto: Tersangka (baju merah). (Foto: Dok-Istimewa)

SmartNews, Sibolga – Polisi kembali menangkap seorang Buruh Harian Lepas (BHL) di Kota Sibolga, Sumatra Utara, dalam kasus perjudian jenis Togel.

Kali ini IS alias B (59) warga Jl Perintis Kemerdekaan Gg Songko, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2020) menjelaskan, tersangka IS ditangkap pada Sabtu (22/2/2020) sore di salah satu kedai kopi di Jl Murad Tanjung, Kelurahan Pasar Belakang.

“Dalam kasus perjudian ini, tersangka berperan sebagai juru tulis Togel,” kata Sormin.

Awalnya, lanjut Sormin, praktik perjudian itu diketahui petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Mendengar informasi tersebut, petugas mendatangi TKP dan lansung mengamankan tersangka,” jelasnya.
Saat itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 unit hape merk Fortis warna abu abu, uang Rp 37 ribu, 5 lembar kertas timah rokok, dimana 1 lembar berisi angka-angka pasangan.

“Permainan judi Togel tersebut dilakukan tersangka lebih kurang 1 bulan dengan omzet hingga 60 ribu dan imbalan yang diterima 10 eprsen dari besarnya omzet pemasangan Togel,” ungkapnya.

“Tersangka mengaku tidak mengetahui siapa identitas bandarnya secara pasti, namun identitas panggilan (telah dikantongi) dan kita imbau agar menyerahkan diri secara gentlemen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Sormin.

Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan perjudian itu untuk menambah mata pencaharian.

“Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujarnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *