Komputer Exacavator Senilai Puluhan Juta Rupiah Digondol Maling di Sibolga Utara

alat berat
FOTO: Polisi Melakukan Olah TKP. (Foto: Dok-Ist)

SmartNews, Tapanuli – Satu unit komputer alat berat (Excavator) bernilai puluhan jutaan rupiah hilang digondol maling, di lokasi pekerjaan penggalian bukit di Jln Tapian, Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Sumatra Utara, Rabu (25/3/2020).

Peristiwa itu pertama sekali diketahui oleh operator excavator, Mangihut Simanjuntak yang saat itu hendak memulai pekerjaannya.

Bacaan Lainnya

Mangihut kaget ketika memeriksa alat berat itu, dia melihat kaca pintu alat berat jenis Sumitomo SH-210 sudah pecah, dan satu unit komputer yang ada didalamnya pun telah hilang.

“Kejadiannya sekira pukul 08.00 WIB, di situ saya langsung telepon pak Wanda memberitahukan kejadian ini. Karena dia kan (Wanda) orang yang punya pekerjaan ini,” aku Mangihut kepada wartawan, Rabu sore.

Setelah mengetahui kejadian itu, Wanda pun memberitahukan kepada sang pemilik excavator, Iwan Rudolf Mangalantap Sinaga, warga Jln Oswald Siahaan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Saya sama pak Iwan sudah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Polisi sudah turun cek TKP,” kata Wanda Sibarani didampingi Iwan Rudolf Sinaga.

Mereka menduga, pencuri komponen alat berat itu lebih dari satu orang dan diperkirakan beraksi pada pukul 03.00 WIB dini hari. Disebutkan, mereka (maling-red) tergolong spesialis pencuri komponen alat berat.

“Ini pasti orang yang memang spesialis itu. dan sepertinya mereka (Maling) menggunakan alat pemotong kaca, karena memang rapi sekali kerjaannya,” kata Wanda.

alat berat1

Hal yang menjijikkan lagi kata Wanda, maling itu ada meninggalkan kotorannya (BAB) di alat berat itu.
Akibat kejadian ini, mereka pun dirugikan puluhan juta rupiah, karena harus mengganti komponen alat berat yang hilang tersebut.

“Itu alat berat saya sewa. Begitupun saya percaya kepada Polres Sibolga bisa segera mengungkap siapa pelaku pencurian ini,” ujar Wanda.

Peristiwa yang mereka laporkan ke Polres Sibolga tersebut diterima oleh petugas SPKT a/n Aipda J Silaban dengan pengaduan nomor : LP/78/III/2020/SU/RES SBG/ tanggal 25 Maret 2020.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin membenarkan adanya peristiwa pencurian tersebut.

“Benar, laporannya sudah kita terima, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” jelas Sormin. (ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *