Sentuh Kaki Wenry Moy, Pria Ini Diserahkan ke Polisi

WhatsApp Image 2020 07 06 at 23.08.15
FOTO: Tersangka Memegang Barang Bukti. (Foto: Dok_Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Wenry Moy (22) warga jalan Kenari Kelurahan Pancuran Bambu, Kota Sibolga berhasil menangkap seorang pemuda yang ia pergoki hendak mencuri handphone di dalam rumahnya pada Senin dini hari (29/6/2020) sekitar pukul 02.50 WIB.

Ceritanya, saat itu Wenry sedang tertidur lelap. Pelaku masuk lewat jendela rumah yang tidak terkunci.

Bacaan Lainnya

Masuk dari jendela itu, pelaku secara perlahan-lahan melangkahkan kakinya mendekati tempat tidur untuk mengambil handphone milik korban.

Namun apes bagi pelaku, saat hendak mengambil handphone tersebut, pelaku menyentuh kaki Wenry Moy.

Wenry pun terbangun dan melihat seorang laki-laki di dalam kamarnya. Dia pun spontan berteriak maling.

Melihat pria yang berprofesi sebagai penarik becak bermotor itu terbangun, pelaku pun melarikan diri lewat jendela rumah yang ia buka tadi.

Namun pelariannya tak berjalan mulus, ia berhasil ditangkap oleh Wenry dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Sibolga Sambas.

“Tersangka pelaku percobaan pencurian berinisial CA alias I (20) warga jalan Kenari, Kelurahan Pancuran Bambu,” ujar Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).

Dalam catatan kepolisian, pemuda ini pernah dihukum dalam kasus pencurian pada tahun 2019 dan menjalani hukuman selama 7 bulan.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti sehelai baju dan celana.

“Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Sambas, diduga telah melakukan tindak pidana percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 3e,5e Yo 53 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” Sormin menambahkan. (pr_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *