Aihh, Tamu Hotel Lupa Tutup Tirai dan Aksi Mesum Jadi Tontonan Warga

tamu hotel
FOTO: Hotel Tempat Pasangan Tamu yang Menjadi Tontonan Warga di Kembangan, Jakarta Barat. (Foto: Dok_Antara)

SmartNews, Tapanuli – Heboh terkait sepasang tamu hotel berbuat mesum hingga menjadi tontonan warga. Pasalnya,pasangan mesum tersebut keluapaan menutup tirai jendela sebuah kamar hotel di Jalan Kembangan Raya, Kembangan, Jakarta Barat, baru-baru ini.

Kejadiannya pada Jumat malam (24/7/2020). Warga dapat melihatnya lantaran sepasang pemuda-pemudi itu lupa menutup tirai kamar hotel.

Bacaan Lainnya

Informasi itu kemudian sampai ke polisi. Dan pada Sabtu siang (27/7/2020), Polsek Kembangan memeriksa kamar yang dipesan oleh sepasang tamu berinisial MI (25) dan DA (25), dan selanjutnya dimintai keterangan sebagai saksi.

Kepada wartawan, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba memastikan tamu tersebut bukan sengaja membuat konten yang mengandung unsur pornografi.

“Jadi bukan video viral ya, sehingga tidak terkait pornografi. Tapi warga geger saja karena mereka melihat pemuda pemudi berhubungan intim di sebuah hotel,” ujar Niko, beberapa waktu lalu.

Dia pun menjamin bahwa tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan terhadap peristiwa tersebut, karena mereka mengaku khilaf lupa menutup tirai kamar hotel tersebut.

“Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan,” jelas Niko.

Kedua warga Ciledug, Tangerang itu akhirnya dipulangkan kembali ke rumah masing-masing usai kejadian yang menggegerkan warga tersebut.

Selanjutnya oleh pihak Satpol PP Jakarta Barat memanggil pengelola Hotel Reddorz di kawasan Kembangan untuk mengklarifikasi soal tamu yang lupa menutup tirai, sehingga aksi mesum mereka menghebohkan warga sekitar.

“Intinya kita mau minta keterangan dan panggil pemiliknya. Kita mau liat apakah ada kelalaian dari pihak hotel,” ujar Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, di Jakarta, Senin (27/7/2020).

Tamo mengatakan seharusnya masyarakat yang mengetahui tamu berbuat mesum itu menginformasikan kepada pihak hotel untuk menegur tamu tersebut.

Namun Tamo menilai justru pada saat itu pihak hotel membiarkan hal itu terjadi, yang dinilai sebagai pelanggaran dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Dalam aturan tersebut dijabarkan pengelola diminta selektif menerima tamu.”Kita mau cek, apakah selama ini enggak ada pengecekan KTP, pokoknya mau kita cek Pergub 18, itu kan ada masalah pembiaran,” terangnya.

Kendati demikian, Tamo menyebutkan cukup sulit untuk memeriksa tamu hotel apakah terdapat unsur kesengajaan untuk mempertontonkan hubungan mereka di kamar hotel.

“Memang agak sulit jika mengecek seperti itu (suami istri atau bukan), banyak yang mengeluh. Tapi jadinya seperti ini kan? Kalau kejadian seperti ini ternyata suami istri sih kita ga akan masalah, berarti dia enggak hati-hati,” katanya.

Dia menyesalkan kejadian tamu yang menjadi tontonan dan sempat menggegerkan warga lantaran tak menutup tirai jendela, terjadi di wilayahnya.

Namun untuk saat ini, pihaknya memberi pembinaan kepada pihak hotel agar kejadian menggegerkan semacam itu tidak terulang kembali.

“Kita menyarankan kalau melihat ya melapor ke hotel kalau ada mesum, mungkin juga kan petugas hotel enggak tau kalau ada itu. Jadi ya sama-sama mengingatkan sih,” pungkasnya. (ant_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *