Duh, Bagaimana Ini, Warga Berupaya Rebut Jenazah Covid-19, Kemudian Dicium

Untitled 3
FOTO: Warga Menggotong Jenazah Covid-19 di RST Soepraoen Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020). (Foto: Tangkapan Layar Kompas.com)

SmartNews, Tapanuli – Ada kejadian upaya warga untuk merebut jenazah Covid-19 di daerah Kota Malang.

Namun untungnya, tim petugas medis mampu meyakinkan pihak keluarga, dan proses pemulasaraan jenazah sampai pemakaman dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini tampak dalam video berdurasi 2 menit 42 detik yang beredar. Sejumlah tenaga kesehatan berusaha memberikan penjelasan kepada pihak keluarga terkait kondisi jenazah berstatus probable tersebut.

Bahkan sejumlah anggota polisi dan TNI juga terlihat berada di lokasi. Akan tetapi, seseorang warga tetap memaksa membuka keranda yang berisi jenazah tersebut.

Dia (seseorang itu) bahkan membuka kantong dan bungkus jenazah dan menciuminya. Selanjutnya jenazah di atas keranda tersebut dibawa.

Terkait hal itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menerangkan, upaya perebutan jenazah Covid-19 dari tangan petugas tenaga kesehatan itu disebutkan terjadi di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen Kota Malang pada Sabtu (8/8/2020).

Akan tetapi, upaya perebutan jenazah itu tidak berlanjut setelah pihak keluarga diberikan pemahaman.

“Kemarin sempat memang ada penolakan dari pihak keluarga, namun di RST Soepraoen karena yang bersangkutan adalah tokoh agama. Namun setelah diberi pengertian akhirnya mau dimakamkan secara protokol Covid-19,” kata Leonardus Simarmata sebagaimana dilansir Kompas.com, Minggu (9/8/2020).

Diketahui, jenazah itu berinisial BB (58) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang.

Pasien BB meninggal dalam perawatan di RST Soepraoen dengan status probable Covid-19, pada Sabtu (8/8/2020).

Terpisah, Kasat Intelkam Polresta Malang Kota, Kompol Sutiono menjelaskan, upaya perebutan jenazah Covid-19 itu dilakukan saat masih berada di RST Soepraoen. “Tiba-tiba keluarganya masuk, mau dibawa pulang, di RST Soepraoen,” kata Kompol Sutiono.

Kemudian setelah melalui negosiasi dan pemahaman, akhirnya pihak keluarga bersedia pemulasaraan terhadap jenazah dilakukan dengan standart protokol Covid-19.

Akan tetapi, pihak keluarga meminta ikut memandikan. Sutiono yang setiap hari menangani jenazah Covid-19 memberikan izin keluarga untuk memandikan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Saya beri penjelasan akhirnya keluarga mau mengikuti protokol dengan catatan ikut memandikan. Keluarganya saya beri APD level 3. Memandikan di rumah sakit,” ujarnya.

Dia menambahkan, APD level 3 biasa dia pakai saat mengurus jenazah. Tak hanya itu, permintaan keluarga untuk dishalatkan di masjid sebelum dimakamkan juga dituruti.

“Di masjid juga dishalati, tapi posisi jenazah tetap di dalam ambulans, di halaman masjid. Ambulans dibuka kacanya. Hanya peti yang kelihatan,” pungkasnya.

Jenazah tersebut selanjutnya dimakamkan di TPU Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang. (Kc_snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *