Pejabat Pertamina Dicopot, Ahok: Masa Gaji Masih Sama?

AHOK1

SmartNews, Tapanuli – Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mengaku menemukan permasalahan pada sistem gaji di Pertamina.

Ahok menyebutkan, gaji pejabat tetap diberikan meski pejabat yang bersangkutan telah dicopot.

Bacaan Lainnya

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan, gaji direktur utama anak perusahaan bisa mencapai Rp 100 juta. Namun setelah dicopot, pejabat itu tetap mendapat gaji yang sama.

Alasannya, kata Ahok, karena pejabat itu orang lama.”Orang dicopot dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misal gaji Rp 100 juta lebih masa dicopot gaji masih sama? Alasannya dia sudah orang lama, harusnya gaji mengikuti jabatan anda,” kata Ahok dalam video YouTube POIN, Selasa (15/9/2020).

Ahok menuturkan, gaji pokok pejabat itu dibuat dengan nominal yang tinggi. Menurutnya, itu sesuatu yang gila. Ahok pun menegaskan tengah memperbaiki sistem gaji ini.

“Tapi mereka bikin gaji pokok gede-gede semua, bayangin orang kerja sekian tahun bisa gaji pokok Rp 75 juta dicopot nggak kerja dibayar segitu, gila aja ini,” ketusnya. “Itu yang kita lagi ubah sistem itu,” sambung Ahok.

Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, detikcom sudah mencoba mengonfirmasi video tersebut kepada Ahok, Kementerian BUMN, dan Pertamina namun belum berhasil mendapatkan jawaban. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *