Pria Warga Taput Ini Cabuli Putri Adik Kandungnya Hingga Hamil

WhatsApp Image 2020 10 09 at 13.50.29
FOTO: Tersangka. (Dok_Istimewa)

SmartNews, Tapanuli – Seorang laki-laki di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatra Utara (Sumut) terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian. Laki-laki tersebut berinisial MS (50) warga Silantom Julu Pangaribuan, Taput.

Kapolres Taput, AKBP Jonner MH Samosir melalui Kasubbag Humas, Aiptu Walpon Baringbing mengatakan, MS kini telah ditahan. Kasusnya, diduga mencabuli putri adik kandungnya Bunga (nama samaran), siswi kelas 3 SMP.

Bacaan Lainnya

Terungkapnya kasus dugaan cabul yang dilakukan oleh tersangka abang kandung dari bapak korban, ketika orangtua korban sudah curiga melihat kedekatan anaknya sendiri dengan tersangka.

“Korban selama ini sering tinggal di rumah tersangka MS, dan sering membawa korban ke ladang berduaan tanpa mengikutkan istri dan keluarga sendiri,” kata Walpon Baringbing, Jumat (9/10/2020).

Setelah orangtua korban TS curiga, ia kemudian memanggil Bunga ke rumah mereka. TS mulai menginterogasi putrinya Bunga setelah munculnya kecurigaannya dengan MS.

Kecurigaan orangtuanya (TS) terhadap putrinya ternyata tidak meleset. Bunga menyebutkan bahwa dirinya sudah sering disetubuhi tersangka MS di rumahnya, juga di ladangnya saat istri tersangka dan anaknya tidak berada saat melakukan aksi bejatnya.

Tak terima usai mendengar pengakuan putrinya itu, TS pun kemudian melapor ke Polres Taput. “Pada tanggal 3 Oktober 2020 kita terima laporan dari orangtua korban. Kita langsung membawa korban untuk visum, dan hasilnya tanggal 4 Oktober 2020, kemudian kita langsung menangkap tersangka,” jelasnya.

Rupanya, dari hasil visum, korban sudah dinyatakan hamil. “Saat ini tersangka sudah kita tahan di Polres Taput untuk proses selanjutnya,” Walpon menambahkan. (snt_ril)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *