Kelakukan Banget Aksi Pria Bermotor Ini, Polisi Turun Tangan

viral 1
FOTO: Tangkapan Layar. (dtc)

SNT, Bone – Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pria memamerkan alat kelaminnya. Kejadian ini disebut terjadi di daerah Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sebagaimana diberitakan detikcom, Sabtu (31/10/2020) dilihat dalam potongan video itu, pria tersebut tampak sengaja berhenti di depan sebuah rumah dan tampak berbicara dari balik telepon yang diimpitkan di balik helm abu-abu metalik yang digunakan. Dan pria itu tampak duduk santai di atas sepeda motornya.

Bacaan Lainnya

Saat itulah tangan pria tersebut terlihat memegangi alatnya vitalnya sambil melihat-lihat situasi sekitar.  Mungkin karena merasa diawasi, pria itupun sempat melihat ke arah kamera dan langsung kabur dari lokasi.

Ciri pelaku jika dilihat dalam video tersebut mengenakan kaos oblong abu-abu bercorak dengan celana jeans biru serta menggunakan masker putih.

Diketahui, lokasi pria itu berhenti di BTN Mahkota 1, Jl. Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat.

Sementara itu, KS salah satu saksi mata di lokasi menyebutkan, sering melihat pria itu. Dia mengatakan, bukan sekali pria itu melakukan hal yang sama. Bahkan pernah jadi sasaran kejaran warga BTN, pun selalu berhasil kabur.

“Sudah sering melakukan aksinya di BTN ini. Kalau tidak salah sudah 5 kali. Pernah dikejar oleh bapak-bapak di sini tapi berhasil kabur,” kata KS, Sabtu (31/10/2020).

Bahkan sebelumnya pria tersebut pun dikatakan sudah pernah dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya ke anak kecil.

“Pria tersebut masuk di perumahan lalu berhenti dan pura-pura menelepon. Setelah itu memperlihatkan alat kelaminnya,” bilang KS.

Dia menduga pria tersebut sering masuk ke perumahan BTN Mahkota karena terdapat tempat kos perempuan yang menjadi incarannya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berhasil diperoleh, kelakuan pria tersebut tidak hanya dilakukan di BTN Mahkota 1, bahkan juga diketahui terjadi di beberapa Perumahan yang berada di Jalan Wahidin Sudirohusodo.

Pelaku disebut masih dengan ciri orang yang sama, dan sejumlah warga pun meminta pihak kepolisian menindak pria tersebut lantaran dinilai sudah sangat meresahkan.

“Kami minta polisi bertindak. Kami takut jangan sampai anak-anak menjadi korban,” bilangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Samson mengatakan pihaknya berjanji segera menyelidiki pelaku dalam video tersebut.

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Bukti foto dan rekaman video yang beredar akan kami jadikan barang bukti,” kata dia.

Dan jika memang terbukti melakukan tindakan asusila, pria tersebut akan dikenai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

“Kalau terbukti, kami akan kenakan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Pornografi atau Pasal 281 KUHP. Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *