Tak Pakai Masker Warga Dipush Up

WhatsApp Image 2020 11 25 at 00.03.16
Warga Dihukum Push Up Akibat Tidak Memakai Masker.

SNT, Sibolga – Personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut) menggelar operasi yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan protokol kesehatan, sekaligus kampanye adaptasi kebiasaan baru COVID-19.

Operasi yustisi pengunaan masker diawali apel konsolidasi di depan kantor Satpol PP Sibolga, Selasa (24/11/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Rupanya, dalam operasi ini, masih banyak ditemukan warga yang tidak pakai masker, sehingga personel gabungan pun terpaksa memberi tindakan.

Selain teguran tertulis, yakni mencatat identitas sesuai KTP, juga diberi tindakan sosial di antaranya, menyapu jalan, menyanyikan lagu kebangsaan, pengucapan pancasila, dan juga push up.

“Petugas memang masih memberikan teguran secara humanis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin, Rabu (25/11/2020).

Operasi yustisi ini sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, khususnya dalam adaptasi kebiasaan baru.

“Hal ini juga sebagaimana diatur dalam Inpres nomor 6/2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan,” bilang Sormin.

Setelah diberi tindakan tertulis dan tindakan sosial, warga yang tak pakai masker itu kemudian diberi masker gratis, seraya diimbau untuk selalu mamakainya.

Selain itu, petugas Dinkes Sibolga melakukan cek suhu badan terhadap warga yang terjaring razia. “Intinya, petugas tetap melakukan tindakan persuasif dan edukatif kepada masyarakat. Juga mengimbau warga untuk selalu pakai masker,” jelasnya.

Lokasi yang menjadi sasaran operasi yustisi di antaranya, Kedai Kopi Muhsin, Kedai Kopi Bahagia, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Bahagia, Sibolga. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *