Terhimpit Ekonomi Ayah 3 Anak di Sibolga Ditangkap Polisi, Pinjam Motor Teman dan Digadaikan

WhatsApp Image 2021 01 11 at 16.14.31
Paparan Tersangka dan Barang Bukti di Mapolres Sibolga. (Istimewa)

SNT, Sibolga – Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial I (40) buruh harian lepas (BHL) warga Jalan S Parman, Gang Pajak Ikan Kelurahan Pasar Belakang, Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut).

I ditangkap setelah Syahrul Bahri Simbolon (29) warga Jalan S Parman warga sekampungnya datang melapor ke Polres Sibolga, pada Jumat (4/12/2020).

Bacaan Lainnya

Kepada polisi, Syahrul menerangkan, pada Rabu (2/12/2020) sepeda motor miliknya Honda Supra warna hitam BB 3953 MI tak dikembalikan temannya (I), usai dipinjamkan saat dirinya berada di Gang Bencong Jalan Imam Bonjol Sibolga sekitar pukul 14.00 WIB.

“Akibat perbuatan I, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta,” kata Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/1/2021).

Menerima laporan Syahrul, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP D Harahap, SH memerintahkan Unit Opsnal untuk lidik dan olah TKP.

Hasilnya, tersangka I ditangkap pada Jumat (8/1/2021) pukul 14.00 WIB di pajak buah Pasar Sibolga Nauli.

“Tersangka pernah dihukum pada tahun 2007 dalam kasus narkotika dan dihukum selama 1 tahun di Lapas Klas IIA Sibolga, dan telah berumahtangga tiga orang anak,” kata Sormin.

Ternyata, sepeda motor Syahrul yang dipinjamkan itu digadaikan tersangka I kepada orang yang identitas telah dikantongi polisi, sebesar Rp500 ribu.

“Tersangka mengaku, menggadaikan sepeda motor Syahrul karena tidak memiliki uang. Sementara tersangka I menerangkan, uang hasil gadai sepeda motor tersebut telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” terangnya.

Bersama tersangka, barang bukti sepeda motor tersebut, turut diamankan ke Mapolres Sibolga. “Tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun,” Sormin menambahkan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *