Habis Main Game, Pria Ini Berurusan dengan Polisi

sl
Paparan Tersangka di Mapolres Sibolga. (Foto: dok_istimewa)

SNT, Sibolga – Polisi membekuk seorang pria berinisial SL (29) ketika berjalan kaki di Jalan Sisingamangaraja, Gang Sikajekaje, Kota Sibolga, Sumatra Utara (Sumut), Rabu (3/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

Polisi menemukan 2 paket kecil sabu terbungkus plastik bening dari saku celananya. Dini hari itu juga, SL langsung digelandang ke Mapolres Sibolga.

Bacaan Lainnya

Kapolres Sibolga, AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin menerangkan, saat diinterogasi petugas, SL mengakui baru saja belanja sabu dari seseorang.

Baca Juga: Viral Polisi Seberangkan Kucing, Netizen Terharu dan Minta Dinaikin Gaji

“Setelahnya, tersangka bermaksud mengonsumsi barang haram itu di kawasan perbukitan di Sikajekaje. Namun, niatnya tak kesampaian,” kata Sormin kepada wartawan, Minggu (14/2/2021).

Warga Jalan Midin Hutagalung, Sibolga itu juga mengakui niatnya timbul ketika sedang asyik main game. Ia kemudian menemui seseorang untuk membeli sabu seharga Rp100 ribu.

Baca Juga: VIDEO Ditinggal ke Gereja, Avanza Terbakar di Lintongnihuta

Sebelumnya, Kasat Narkoba AKP Sugiono yang telah mendapat informasi, langsung memerintahkan KBO Narkoba Iptu E Marbun, melakukan lidik dan pendalaman.

Berdasar catatan polisi, tersangka SL belum pernah dihukum. “Saat ini tersangka ditahan di RTP Polres Sibolga, diduga telah melapas 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun,” Sormin menambahkan. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *