Ayah Rudapaksa Anak Kandung Hingga Melahirkan

bocaah
Ilustrasi Korban Cabul. (FOTO: Net)

SNT – Perilaku bejat ayah yang satu ini bikin geram. Dia malah tega menghamili anak kandungnya sendiri hingga melahirkan. Sebut saja namanya Bunga (nama samaran) masih berusia 14 tahun warga Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.

Tersangka berinisial Z alias Edi akhirnya berurusan dengan aparat kepolisian Polres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Mengutip metro-online.co, Senin (15/3/2021), Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ibu kandung korban.

“Tersangka yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh ini pertama kali menyetubuhi putrinya itu pada bulan Juli 2020 yang lalu,” kata Putu Yudha.

“Saat itu korban tertidur pulas, terbangun dan terkejut karena dipaksa bersetubuh dengan korban,” ujarnya.

Upaya korban melakukan perlawanan, tak membuahkan hasil. Apalagi tersangka mengancam korban agar tidak berteriak.

Aksi bejat tersangka terus berlanjut hingga korban hamil dan melahirkan anak perempuan.

Tersangka dijerat pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” Putu Yudha menambahkan. (rank)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *