Galian C di Jalan Sibolga Tarutung Bikin Pengendara ‘Dak Dik Duk’

Aktivitas penambangan Galian C di Jalan Nasional Sibolga-Tarutung di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut)
Aktivitas penambangan Galian C di Jalan Nasional Sibolga-Tarutung di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut). (Foto: dok_SNT)

SNT, Tapteng – Aktivitas penambangan Galian C di Jalan Nasional Sibolga-Tarutung di Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), terpantau beroperasi.

Hal ini berdasarkan pantauan SNT, beberapa hari lalu saat melintas dari kawasan itu. Beberapa orang warga tampak melakukan aktifitas penggalian di sana.

Bacaan Lainnya

Tentu saja, jika aktifitas galian C itu terus berlanjut sewaktu-waktu bisa saja membahayakan para pengguna jalan yang melintas dari sana.

Baca Juga: Penambangan Galian C di Jalan Sibolga Tarutung Ditertibkan

Sebagaimana pernah diberitakan, pada tahun 20219 silam, bahwa pihak Kecamatan Sitahuis mengatakan, ada 5 titik aktifitas penambangan Galian C di sepanjang jalan lintas di daerah itu yakni, 1 titik di Desa Rampa, 1 titik di Desa Nagatimbul, dan 3 titik di Desa Mardame.

Pihak kecamatan Sitahuis saat itu bersama Satpol PP Tapteng, Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan monitoring dan penertiban terhadap penambangan bahan Galian C tersebut.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Rendah Hati dan Tidak Sombong, Kamu Termasuk?

Sebelum penertiban, pihak terkait saat itu telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pelaku penambangan di 5 titik itu.

Penertiban galian C itu dilakukan karena diduga tidak mengantongi izin. Aktivitas penambangan galian C tersebut pun bisa berpotensi memicu terjadinya longsor yang dapat membahayakan pengguna jalan protokol.

Baca Juga: Tapteng Memiliki Peran Strategis Jadi Pusat Perdagangan Jalur Rempah Kuno Nusantara

Bahkan saat itu, aktivitas galian C di 3 titik di Jalan Lintas Sibolga-Tarutung di Kecamatan Sitahuis ini sudah dihentikan.

Mengenai hal ini, belum diperoleh informasi terbaru dari pihak terkait, apakah sudah diizinkan melakukan aktifitas galian C tersebut. Kami masih mencoba memperbaharui informasi ini dari pihak terkait. (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *