Pemerintah Akui Kebijakan Larangan Mudik 2021 Tak Sempurna

Ilustrasi [Pemudik. (Foto: ayoyogja)
Ilustrasi [Pemudik. (Foto: ayoyogja)

SNT, Jakarta – Juru bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito mengaku bahwa kebijakan larangan mudik 2021 tidak sepenuhnya sempurna. Akan tetapi, kebijakan larangan mudik 2021 tersebut tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pemerintah menyadari dalam penerapan kebijakan peniadaan mudik tidak sepenuhnya sempurna namun demikian kebijakan peniadaan mudik tetap dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” demikian kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Rabu (12/5/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Wiku, pemerintah kini mengantisipasi arus balik Lebaran 2021. Koordinasi antarlembaga ditingkatkan.

“Oleh karena itu, pemerintah terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas kementerian dan lembaga dengan pengetatan mobilitas melalui surat tes negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun 1×24 jam untuk semua moda transportasi dari tanggal 18 sampai 24 Mei 2021. Kemudian pemerintah juga akan menggiatkan tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis,” terang Wiku.

Selain itu, Wiku menyampaikan, tren kontribusi kasus COVID-19 di Pulau Jawa yang mengalami penurunan. Hal itu berbanding terbalik dengan kontribusi kasus COVID-19 di Pulau Sumatera yang mengalami kenaikan.

“Berdasarkan data, pada umumnya Pulau Jawa memberikan kasus COVID-19 nasional sekitar 60 sampai dengan 70 persen, namun persen kontribusi tersebut mulai terlihat mengalami penurunan sejak Mei 2021, yaitu sebanyak 11,06 persen dibandingkan Januari 2021. Sedangkan Pulau Sumatera yang umumnya memberikan kontribusi kurang dari 20 persen pada angka kasus nasional, mulai mengalami peningkatan signifikan dalam satu setengah bulan terakhir dengan kenaikan 27,22 persen di bulan Mei di 2021 dibandingkan bulan Januari 2021,” Wiku menambahkan. (dtc/snt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *